You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Akan Gencar Urai Kemacetan
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaktim Ditindak

Personel gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas, Kamis (20/2), menindak 41 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang.

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan,"

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menjelaskan, kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Cakung.  

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan," katanya.

17 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jl Mayjen Sutoyo Ditindak

Sementara di Jalan Raya Cacing, Cakung, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima kendaraan disanksi Setop Operasi lantaran surat-surat kendaraan sudah kadaluarsa. 

Lalu, 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti muatan melebih kapasitas, surat kendaraan kadaluarsa,

Sementara, hasil penindakan parkir liar di  Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.

"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4596 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1404 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1069 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye981 personFakhrizal Fakhri